Monday, October 30, 2017

Audit Teknologi SIstem Informasi

Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemeriksaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan kemajuan. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi.
 Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain: Kerugian akibat kehilangan data, kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer, pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah, kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused), Nilai hardware, software dan personil sistem informasi, dan terakhir pemeliharaan kerahasiaan informasi.

Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi.
Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:

–      Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
–      Pengorganisasian tim audit
–      Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
–      Kaji ulang hasil audit sebelumnya
–      Penyiapan program audit

Pemeriksaan Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.

Pelaporan (Reporting)
Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.

Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Menurut Weber (2001), tahapan-tahapan audit sistem informasi terdiri dari:

Investigasi dan Penyelidikan Awal
Merupakan tahapan pertama dalam audit bagi auditor eksternal yang berarti menyelidiki dari awal atau melanjutkan yang ada unutk menentukan apakah pemeriksaan tersebut dapat diterima, penempatan staf audit yang sesuai melaukan pengecekan informasi latar belakang klien, mengerti kewajiban utama dari klien dan mengidentifikasi area resiko.

Pengujian atas Control (Tests of Controls)
Tahap ini dimulai dengan pemfokusan pada pengendalian menegemen, apabila hasil yang ada tidak sesuai dengan harapan, maka pengendalian manegemen tidak berjalan sebagai mana mestinya. Apabila auditor menemukan kesalahan yang serius pada pengendalian manegemen, maka mereka akan mengemukakan opini atau mengambil keputusan dalam pengujian transaksi dan saldo untuk hasilnya.

Pengujian atas Transaksi (Tests of Transaction)
Pengujian yang termasuk adalah pengecekan jurnal yang masuk dari dokumen utama, menguji nilai kekayaan dan ketepatan komputasi. Komputer sangat berguna dalam pengujian ini dan auditor dapat mengunakan software audit yang umum untuk mengecek apakah pembayaran bunya dari bank telak dikalkulasi secara tepat.

Pengujian atas Keseimbangan atau Hasil Keseluruhan (Tests of Balances or Overall Results)
Auditor melakukan pengujian ini agar bukti penting dalam penilaian akhir kehilangan atau pencatatan yang keliru yang menyebabkan fungsi sistem informasi gagal dalam memelihara data secara keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti dan efesien. Dengan kata lain, dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset dan integritas data yang obyektif.

Penyelesaian Audit (Completion of The Audit)
Tahap terakhir ini, auditor eksternal melakukan beberapa pengujian tambahan untuk mengoleksi bukti untuk ditutup dengan memberikan pernyataan pendapat.

PROSES AUDIT
Audit dalam konteks teknologi informasi seperti dijelaskan di atas adalah memeriksa apakah sistem komputer berjalan semestinya yang mempunyai tujuh langkah proses audit, yaitu:

1.         Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen risiko serta control practice yang dapat disepakati semua pihak.
2.         Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci.
3.         Gunakan fakta/bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat.
4.         Buatlah laporan beserta kesimpulannya berdasarkan fakta yang dikumpulkan.
5.         Telaah apakah tujuan audit tercapai.
6.         Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan.
7.         Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen risiko serta control practice.

Sebelum menjalankan proses audit, tentu saja proses audit harus direncanakan terlebih dahulu. Audit planning (perencanaan audit) harus secara jelas menerangkan tujuan audit, kewenangan auditor, adanya persetujuan managemen tinggi, dan metode audit. Metodologi audit:

1.         Audit subject. Menentukan apa yang akan diaudit.
2.         Audit objective. Menentukan tujuan dari audit.
3.         Audit Scope. Menentukan sistem, fungsi, dan bagian dari organisasi yang secara spesifik/khusus akan diaudit.
4.         Preaudit Planning. Mengidentifikasi sumber daya dan SDM yang dibutuhkan, menentukan dokumen-dokumen apa yang diperlukan untuk menunjang audit, menentukan lokasi audit.
5.         Audit procedures and steps for data gathering. Menentukan cara melakukan audit untuk memeriksa dan menguji kendali, menentukan siapa yang akan diwawancara.
6.         Evaluasi hasil pengujian dan pemeriksaan. Spesifik pada tiap organisasi.
7.         Prosedur komunikasi dengan pihak manajemen. Spesifik pada tiap organisasi.
8.         Audit Report Preparation. Menentukan bagaimana cara memeriksa hasil audit, yaitu evaluasi kesahihan dari dokumen-dokumen, prosedur, dan kebijakan dari organisasi yang diaudit.

Struktur dan isi laporan audit tidak baku, tapi umumnya terdiri atas:
·            Pendahuluan. Tujuan, ruang lingkup, lamanya audit, prosedur audit.
·            Kesimpulan umum dari auditor.
·            Hasil audit. Apa yang ditemukan dalam audit, apakah prosedur dan kontrol layak atau tidak
·            Rekomendasi. Tanggapan dari manajemen (bila perlu).
·            Exit interview. Interview terakhir antara auditor dengan pihak manajemen untuk membicarakan temuan-temuan dan rekomendasi tindak lanjut. Sekaligus meyakinkan tim manajemen bahwa hasil audit sahih

TEKNIK AUDIT
Teknik audit adalah metode yang digunakan auditor untuk mengumpulkan bukti audit. Menurut Arens dalam bukunya yang berjudul “Auditing and Assurance Services, 9th Edition”, teknik audit ada 7, yaitu:

1.         Pengujian Fisik (Physical Examination)
2.         Konfirmasi (Confirmation)
3.         Dokumentasi (Documentation)
4.         Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
5.         Wawancara Kepada Klien (Inquiries of the Client)
6.         Hitung Uji (Reperfomance)
7.         Observasi (Observation)

Saat ini, hampir semua perusahaan besar menggunakan media elektronik untuk catatan akuntansinya. Apabila catatan klien menggunakan media elektronik, auditor dapat menggunakan teknik audit berbantuan komputer untuk membantu dalam pelaksanaan beberapa prosedur auditnya. Contohnya, auditor dapat menggunakan software untuk melaksanakan perhitungan dan perbandingan yang digunakan pada prosedur analitis, memilih sampel piutang untuk konfirmasi, melaksanakan penghitungan kembali berbagai macam perhitungan, dan lain-lain.

Sedangkan dalam melakukan audit internal untuk mengumpulkan fakta tentang penerapan sistem manajemen, auditor harus melakukan 3 teknik audit berikut yang dapat membantu mengumpilkan bukti-bukti penerapan.

1.         Describe (Menjelaskan)
2.         Demonstration (Memperagakan)
3.         Documentation (Dokumentasi)

Auditor dapat menggunakan 3 teknik audit internal di atas untuk memastikan sistem manajemen telah diterapkan secara efektif dan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan manajemen.

REGULASI AUDIT
Teori regulasi disampaikan oleh Stigler (1971) yang mengatakan bahwa aktivitas seputar peraturan menggambarkan hubungan di antara kekuatan politik dari kelompok berkepentingan (eksekutif/industri) sebagai sisi permintaan (demand) dan legislatif sebagai supply. Teori ini berpendapat bahwa dibutuhkan aturan-aturan atau ketentuan dalam akuntansi. Dibutuhkan peranan pemerintah untuk mengatur ketentuan terhadap apa yang harus dilakukan perusahaan untuk menentukan informasi. Ketentuan diperlukan agar pemakai maupun penyaji mendapatkan informasi yang sama dan seimbang.
Menurut Scott (2009) terdapat 2 teori regulasi yaitu public interest theory dan interest group theory. Public interest theory menjelaskan bahwa regulasi harus dapat memaksimalkan kesejahteraan sosial dan interest group theory menjelaskan bahwa regulasi adalah hasil lobi dari beberapa individu atau kelompok yang mempertahankan dan menyampaikan kepentingan mereka kepada pemerintah.
Teori regulasi menunjukkan hasil dari tuntutan publik atas koreksi terhadap kegagalan pasar. Dalam teori ini kewenangan pusat termasuk badan pengawas regulator diasumsikan memiliki kepentingan di masyarakat. Peraturan yang dibuat pemerintah dianggap sebagai trade off antara biaya regulasi dan manfaat sosial dalam bentuk operasi improved pasar.
Pemerintah di banyak negara telah membentuk badan pembuat peraturan yang bekerja secara independen dan berusaha untuk menghasilkan standar akuntansi dengan kualitas tinggi yang akan memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan dalam membuat suatu keputusan. Beberapa pihak yang berperan aktif dalam laporan keuangan adalah pembuat laporan keuangan dan auditor eksternal serta pembuat peraturan seperti pemerintah dan departemennya (di Indonesia ada Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia dan Bapepam).
Laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan akan dipengaruhi oleh hukum, politik, sosial dan ekonomi dimana laporan keuangan tersebut dibuat. Terdapat banyak perbedaan pada kerangka peraturan akuntansi keuangan di masing-masing negara, tetapi ada beberapa unsur yang sama yaitu:

1.         Persyaratan Wajib
2.         Tata Pengelolaan Perusahaan
3.         Auditor dan Pengawasan
4.         Badan Pelaksana Independen

STANDAR DAN KERANGKA KERJA AUDIT
Kerangka kerja atau kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggrakan auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannnya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit.
Menurut SA 339. par 04 dikatakan bahwa kertas kerja harus disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor dalam melaksanakan suatu penugasan audit. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk, dan isi kertas kerja pada waktu melaksanakan penugasan audit, antara lain:

1.         Sifat penugasan auditor
2.         Sifat laporan audit
3.         Sifat laporan keuangan, daftar, dan keterangan yang perlu bagi auditor dalam pembuatan laporan
4.         Sifat dan kondisi catatan klien
5.         Tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan oleh auditor
6.         Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang dilakukan para asisten

Dokumentasi auditor antara lain berisi:
·           Semua jawaban terhadap risiko salah saji pada level laporan keuangan
·           Sifat, waktu, dan luas dari prosedur audit yang selanjutnya
·           Hubungan prosedur dengan penilaian risiko pada level asersi
·           Hasil dari prosedur audit
·           Sifat dan pengaruh dari jumlah salah saji
·           Kesimpulan auditor terhadap jumlah salah saji yang menyebabkan salah saji menjadi material
·           Faktor-faktor kualitatif yang dipertimbangkan auditor dalam mengevaluasi salah saji yang material dan kesimpulannya

Tujuan pembuatan dan penyampaian kertas kerja:
1.         Memberi dukungan yang principal atas laporan audit.
2.         Sebagai alat untuk melakukan koordinasi, mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan audit.
3.         Bukti bahwa audit telah dilakukan sesuai standar auditing.
4.         Sebagai pedoman dalam melaksanakan audit berikutnya.

Kertas kerja harus disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor dalam melaksanakan suatu penugasan audit, ada 3 kelompok standar auditing, yaitu:

1.         Kertas Kerja Audit dan Standar Umum
Standar umum menyatakan tentang kompetensi, independensi, dan kecermatan dan keseksamaan pelaksanaan tugas.
2.         Kertas Kerja Audit dan Standar Pekerjaan Lapangan
Standar pekerjaan lapangan berhubungan dengan perencanaan dan pengawasan struktur pengendalian internal bukti audit kompeten yang memadai.
3.         Kertas Kerja dan Standar Pelaporan
Kertas kerja juga berhubungan erat dengan standar pelaporan. Kertas kerja berguna untuk mendukung pendapat auditor yang diberikan dalam laporan audit.

Pembuatan kertas kerja menggunakan 4 teknik dasar, yaitu:

1.         Pembuatan heading yang berisi nama klien dan judul untuk menngidentifikasikan isi kertas kerja, serta tanggal neraca atau periode audit.
2.         Nomor indeks yang dimaksudkan untuk memudah identifikasi dan referensi silang antara kertas kerja.
3.         Referensi silang (cross-referencing). Data dalam kertas kerja yang diambil dari kertas kerja lainnya atau yang digunakan dalam kertas kerja lain harus dberi referensi silang dengan nomor.
4.         Tick mark yang berupa simbol-simbol yang digunakan auditor untuk membuat referensi penjelasan naratif di mana pun dalam kertas kerja.

Kertas kerja merupakan bukti dilaksanakannya standar auditing, dan program audit yang telah ditetapkan. Kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja dapat saja bervariasi tergantung pada keadaan yang dihadapi oleh auditor.
Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang diperlihatkan:

1.         Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2.         Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3.         Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan,yang memberikan bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas keuangan audit

Agar kertas kerja bermanfaat, maka harus memperhatikan hal-hal tertentu dalam pembuatannya. Kertas kerja yang dibuat harus:

1.         Lengkap
Dikatakan lengkap jika berisi semua informasi pokok dan tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan.
2.         Teliti
Kertas kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam penjumlahan.
3.         Ringkas
Kertas kerja dikatakan ringkas apabila hanya berisi informasi pokok dan relevan dengan tujuan pemeriksaan.
4.         Jelas
Auditor harus menggunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda. Auditor harus menyajikan kertas kerja secara sistematis.
5.         Rapi
Kerapian kertas kerja akan mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja tersebut.

Pada dasarnya ada beberapa tipe kertas kerja audit. Namun demikian ada 7 tipe kertas kerja audit yang biasanya dikenal, yaitu:

1.         Program audit
2.         Working trial balance
3.         Ringkasan jurnal penyesuaian dan jurnal pengklasifikasian kembali
4.         Daftar pendukung
5.         Daftar utama
6.         Memorandum audit dan dokumentasi informasi pendukung
7.         Skedul dan analisis

Untuk memudahkan penelaahan kertas kerja yang dibuat asisten maupun staf auditor, berbagai jenis kertas kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang sistematis. Berikut adalah susunan yang umum dilakukan:

1.         Daftar laporan audit
2.         Laporan keuangan audit
3.         Ringkasan informasi bagi penelaah
4.         Program audit
5.         Laporan keuangan atas neraca lanjur yang dibuat klien
6.         Ringkasan jurnal penyesuaian
7.         Working Trial Balance
8.         Daftar utama
9.         Daftar pendukung

MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen resiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya, resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi 4, yaitu:
1.         Resiko Operasional
2.         Resiko Hazard
3.         Resiko Finansial
4.         Resiko Strategik

Untuk melakukan manajemen resiko kita perlu melalui beberapa proses. COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission) menyebutkan ada 8 kerangka yang berkaitan dalam manajemen resiko korporasi (MRK), yaitu:
1.         Lingkungan Internal (Internal Environment)
2.         Penentuan Sasaran (Objective Setting)
3.         Identifikasi Peristiwa (Event Identification)
4.         Penilaian Resiko (Risk Assessment)
5.         Tanggapan Resiko (Risk Response)
6.         Aktifitas Pengendalian (Control Activities)
7.         Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
8.         Pemantauan (Monitoring)

Source:



No comments:

Post a Comment